MDF83

 IKIP
( INSTITUT KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN )
MALANG

Tempo Doeloe




UM
( UNIVERSITAS NEGERI MALANG )

Sekarang



Museum Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM)

 UM merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Malang dan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur.

UM berasal dari:

1.    Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Malang yang didirikan pada tanggal 1 September 1954 dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 33756/Kb tanggal 4 Agustus 1954 yang dibuka dan diresmikan pada tanggal 18 Oktober 1954;

2.    terhitung mulai tanggal 20 November 1957 menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Malang pada Universitas Airlangga Surabaja dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 119533/S tanggal 20 November 1957;

3.    terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963 menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 55 Tahun 1963 tanggal 22 Mei 1963; dan

4.    terhitung mulai tanggal 4 Agustus 1999 menjadi Universitas Negeri Malang dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.


Tonggak Penting

·         1967: Program Studi Bahasa Inggris dinilai terbaik se-Asia Tenggara (oleh The Ford Foundation)

·         1967: Dinyatakan sebagai salah satu dari 10 Perguruan Tinggi Pembina di Indonesia

·         1998–2010: Pemenang program JICA DUE-Like TPSDP Semi-QUE I-MHERE INHERENT SP4 PHK A1 & A2 Hibah Kemitraan Hibah Peralatan PGSD-A PHK-I dan PHK-TIK PHK DIA Bermutu

·         2008: Membuka Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK)

·         2008: UM ditetapan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

·         2009: Membuka Fakultas Ilmu Sosial (FIS)

·         2012: Membuka Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi)

·         2021: Perubahan status perguruan tinggi UM sebagai PTN-BLU menjadi PTN-BH, Perubahan Fakultas Ekonomi (FE) menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Perubahan Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi) menjadi Fakultas Psikologi (FPsi)

·         2023: Membuka Fakultas Vokasi (FV)

2023: Membuka Fakultas Kedokteran (FK)

Visi
Menjadi perguruan tinggi unggul dan rujukan bidang kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora.

Misi

1.    Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang unggul;

2.    Menyelenggarakan penelitian yang unggul untuk menghasilkan temuan baru dan bermanfaat bagi masyarakat; dan

3.    Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang unggul untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat; di bidang kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora.

Tujuan

1.    Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, vokasi, dan profesi yang cerdas, religius, berakhlak mulia, mandiri, berdaya saing global, serta mampu berkembang secara profesional;

2.    Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif bereputasi internasional dalam bidang kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora; dan

3.    Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera

 Universitas Negeri Malang mempunyai tugas pokok, melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Universitas Negeri Malang mempunyai fungsi sebagai berikut:

1.    Melaksanakan pendidikan dan pengajaran guna menyiapkan tenaga Doktor, Magister, Sarjana, dan Diploma, baik di bidang kependidikan maupun nonkependidikan;

2.    Melaksanakan penelitian di berbagai bidang ilmu termasuk pendidikan yang berfungsi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, menghasilkan temuan-temuan keilmuan, teknologi, bahasa dan seni;

3.    Melaksanakan pengembangan model-model pembelajaran untuk memperbaiki PBM internal universitas maupun untuk lembaga-lembaga pendidikan lain dan masyarakat;

4.    Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berupa penerapan iptek bagi kesejahteraan masyarakat;

5.    Mengembangkan program pendukung kualitas input, proses maupun output melalui UPT;

6.    Mengembangkan program ekstrakurikuler berupa penalaran dan minat serta bakat mahasiswa;

7.    Mengembangkan program-program pemberdayaan alumni.


Komentar